Bagi
guru kelas 6 SDN/MI yang akan mengolah nilai Ijazah pada tahun ajaran 2016/2017,
sekarang bisa mengolah nilai nilai ijazah
melalui aplikasi ini. Dalam cara pengolahan nilai ijazah adalah dengan cara menggabungkan
nilai rata-rata raport dengan nilai US yang perbandingannya ditentukan oleh
Dinas Pendidikan Provinsi.
Dalam
petunjuk teknis ( Juknis) penuisan Ijazah atau pengisian blanko ijazah tahun
ajaran 2016/2017 telah ditentukan atau sudah dirilis oleh Badan Penelitian dan
Pengembangan ( Balitbang ) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( KEMENDIKBUD).
[
Download ] Aplikasi Cetak Nilai Ijazah Format Sesuai Juknis
Aplikasi
pengolahan nilai ijazah pada tahun 2017 ini sangat memudahkan bagi guru kelas 6
SD/MI. Aplikasi ini berbentuk format .xls. Yang mana di halaman depannya berisi
nama kepala sekolah, nama peserta didik, tanggal lahir, nomor induk dan
sebagainya. Sedangkan di halaman belakang terdapat identitas siswa, nilai
rata-rata raport, dan nilai US.

Post a Comment